SuaraRiau.id - Sejumlah makanan olahan dalam kemasan seperti bakso, nugget dan lainnya yang diduga terbuat dari daging celeng atau babi ditemukan di gudang penyimpanan di rumah seorang warga Meranti.
Warga berinisial AB menyimpan makanan olahan terbuat dari babi tersebut di rumahnya Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Hal itu terungkap saat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Meranti menggelar inspeksi mendadak (sidak) menjelang Ramadhan sesuai perintah Bupati Muhammad Adil pada 17 Maret 2023.
Kadisperindagkop UKM Meranti, Marwan mengungkapkan bahwa bakso yang diduga mengandung daging celeng itu tidak terdaftar dalam dokumen karantina dan tidak sesuai dengan data yang tercatat di bea cukai.
Dia menyebut bahwa olahan bakso, nugget dan produk makanan dalam kemasan tersebut berasal dari Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen serta tanpa izin edar dari BPOM.
"Kami telah melakukan sidak dan memang barang makanan tersebut tidak layak edar alias ilegal," ungkap Marwan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/3/2023).
Kendati memberlakukan larangan edar, Marwan mengaku pihaknya tidak bisa memutuskan olahan bakso tersebut mengandung daging celeng. Ia menyebut kasus ini ditangani oleh Balai Karantina dan Bea Cukai yang lebih berwenang.
"Secara aturan kita tidak bisa mencampuri itu," jelas Marwan.
Pihaknya berharap temuan dugaan olahan mengandung daging babi ini segera dapat dituntaskan untuk sehingga warga tidak lagi merasa khawatir.