SuaraRiau.id - Kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja PT PPLI yang merupakan perusahaan subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menuai perhatian masyarakat Riau.
Diketahui, ketiga pekerja PT PPLI tersebut ditemukan tewas rekannya dalam tangki limbah pada Jumat (24/2/2023).
Kekinian, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau menyatakan akan segera menetapkan tersangka.
Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau Rival Lino mengatakan bahwa pihaknya dan kepolisian telah mendapatkan beberapa bukti dan tengah melakukan pemeriksaan penuh sesuai ketentuan dan peraturan Kementerian.
"Kami targetkan hari ini juga dapat diselesaikan dan akan dinaikkan ke penyidikan," ujar Rival kepada awak media, Senin (27/2/2023).
Dari hasil investigasi, pihaknya memang mendapati adanya penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan limbah. Berdasarkan analisis, ada beberapa gas yang timbul dari proses tersebut yang kini masih diinvestigasi jenisnya.
"Kalau dilihat dari CCTV, memang diduga ada gas yang terhirup oleh korban. Namun dengan ketidaksiapan emergency respons team dalam penanganannya, maka rekannya yang ingin membantu juga turut meninggal," lanjutnya.
Disebutkan Rival, hingga kini pihaknya masih terus memeriksa secara keseluruhan terkait dokumen-dokumen, izin kerja serta SOP yang berlaku.
"Ini menjadi catatan penting. Gubernur telah memerintahkan kami untuk melakukan peningkatan pengawasan terutama di Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dihubungi juga menyebutkan hingga kini pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan.
"Tim masih bekerja di lapangan," ucapnya. (Antara)