Nekat Gantung Diri, Ajudan Kapolres Kuansing Terlilit Utang Capai Rp1,1 Miliar

Briptu RY ternyata pernah berutang kepada leasing, Kapolres dan bank.

Eko Faizin
Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:22 WIB
Nekat Gantung Diri, Ajudan Kapolres Kuansing Terlilit Utang Capai Rp1,1 Miliar
Ilustrasi garis polisi. [ANTARA/HO]

SuaraRiau.id - Penyebab ajudan Kapolres Kuansing, Briptu RY nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di rumahnya akhirnya terungkap.

Diketahui, Briptu RY ditemukan tewas tergantung di Asrama Polisi Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Anggota polisi itu nekat bunuh diri lantaran disebut memiliki utang mencapai Rp 1,1 milyar. Berdasarkan penelusuran Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, korban rupanya tak hanya berutang pada satu tempat saja.

Briptu RY ternyata pernah berutang kepada leasing, Kapolres dan bank. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata pada Jumat (24/2/2023).

"Almarhum sempat meminjam uang Biptu Yogi sebanyak Rp 150 juta untuk usaha pembuatan kandang ayam beserta isinya dengan pembagian keuntungan 20 persen untuk almarhum Briptu RY dan 80 persen untuk Briptu Yogi," kata Rendra.

Tak hanya meminjam kepada rekannya, ternyata almarhum Briptu RY juga memiliki utang kepada Kapolres Kuansing sebesar Rp150 juta.

Briptu RR meminjam uang Kapolres pada bulan November 2022 sebanyak Rp 100 juta dan dikembalikan pada 12 Desember 2022.

Sepekan kemudian, Briptu RY kembali melakukan pinjaman kepada AKBP Rendra sebanyak Rp50 juta, namun baru dikembalikan Rp20 juta sisanya masih belum dibayarkan hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini