SuaraRiau.id - Rencana pemekaran kabupaten/kota di Riau mencuat dan menjadi isu yang hangat di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut.
Menurut anggota DPRD Riau Mardianto Manan, usulan pemekaran kabupaten/kota harus melalui kajian yang matang untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya.
"Ada usulan untuk dimekarkan, sebenarnya sah-sah saja. Untuk melakukan pemekaran jangan hanya sekedar euforia takutnya tidak mampu di kemudian hari. Harus ada kajian yang sangat elok," kata Mardianto dikutip dari Antara, Rabu (1/2/2023).
Ia mengungkapkan bahwa pemekaran daerah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Membutuhkan studi kelayakan untuk memastikan road map pembangunan kabupaten baru tersebut.
"Kajian ini nanti tertuang dalam naskah akademis yang dirancang dengan baik, dilakukan uji studinya, setelah itu baru implementasinya," jelas Mardianto.
Dia menuturkan studi kelayakan tersebut mencakup kajian ekonomi dan sosial baik untuk kota yang akan dimekarkan dan yang akan ditinggalkan.
"Cukup tidak PAD-nya, cukup tidak rakyatnya, ruangnya, wilayahnya? Apakah yang ditinggalkan tambah hancur atau tambah berkembang. Ini ada dalam naskah akademis yang nantinya menjadi proyeksi saat melakukan pemekaran," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga telah melakukan audiensi dengan tim inisiator pemekaran kabupaten/kota di Riau.
Dalam diskusi tersebut, Syamsuar menyambut baik inisiasi pemekaran kabupaten/kota yang memiliki wilayah luas sebagai upaya untuk melakukan pemerataan pembangunan. (Antara)