Penangkapan Pemilik Senapan di Siak: Pintu Didobrak Malam-malam, Bocah Histeris Lihat Ayah Tiarap Diikat

Anak pertamanya, menangis, teriak kala melihat bapaknya diikat dalam kondisi tiarap.

Eko Faizin
Rabu, 18 Januari 2023 | 15:34 WIB
Penangkapan Pemilik Senapan di Siak: Pintu Didobrak Malam-malam, Bocah Histeris Lihat Ayah Tiarap Diikat
Cerita penangkapan pemilik senjata api di Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Polda Riau baru-baru ini mengamankan seorang pria yang ketahuan memiliki dan menyimpan dua senjata api (senpi) jenis laras panjang lengkap dengan pelurunya sebanyak 63 butir.

Pria tersebut berinisial TH (32) warga Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Siak. Tersangka TH ditangkap Jatanras Polda Riau di rumahnya pada Kamis (12/1/2023) dini hari.

Novi (30) istri dari TH bercerita saat penangkapan suaminya itu terjadi di rumahnya. Novi tak memiliki firasat apapun terkait akan ditangkapnya suaminya atas kepemilikan senjata api ilegal.

Seperti keluarga kebanyakan, malam itu Novi dan TH sedang menikmati tidur di rumah berukuran 4x6 meter persegi. Mereka sudah empat tahun mendiami rumah berdinding papan itu.

Malam itu, dalam tidur Novi mendengar jejak langkah orang berjalan. Novi mengira ada orang akan mencuri sepeda motor mereka yang terparkir di luar. Maklum, rumah sepasang suami istri ini berada sedikit di ujung kampung dan agak jauh dari tetangga.

"Saya bangunkan Mas TH, tiba-tiba saja pintu depan dan pintu belakang didobrak dengan keras dan disuruh Mas TH tiarap," kata Novi saat ditemui di rumah kediamannya, Selasa (17/1/2023) malam.

Sontak, dentuman keras akibat dari dobrakan itu membuat orang seisi rumah terbangun termasuk dua orang anaknya yang masih berusia 8 tahun dan 2,5 tahun. Tak hanya itu, kakak ipar dan anaknya ikut terbangun.

Dengan mata berkaca-kaca Novi bercerita, peristiwa malam itu cepat sekali. Anak pertamanya, menangis, teriak kala melihat bapaknya diikat dalam kondisi tiarap.

"Anak pertama saya melihat peristiwa yang menimpa bapaknya. Dia teriak, ketakutan hingga bergemetar badannya," kata Novi.

Bermukenah motif bunga-bunga Novi mengatakan, ia tak sempat lagi berkata apa-apa. Ia belum tahu apa sebenarnya yang terjadi.

Yang Novi ingat, sepuluh pria berbadan tegap dan besar itu menggunakan rompi Brimob.

"Tidak satupun saya kenal, yang saya ingat mereka menggunakan rompi ada tulisan Brimob," ucapnya haru.

Novi panik, malam itu tak bisa berbuat apa-apa. Ia pun tak diperbolehkan memegang handphone bilamana untuk mengabari keluarganya.

Yang ia ingat, kalimat dari para pria tegap itu menanyakan kepada TH dimana letak senjata api itu.

Novi tahu letak senjata api itu, tapi Novi tidak tahu kalau senapan itu ternyata senjata api yang dilarang dan ilegal.

Karena, kata Novi, dia hanya tahu suaminya suka berburu babi lalu menjualnya untuk menambah pundi ekonomi keluarganya.

"Tanah rumah ini masih kredit, rumah kami beginilah bentuknya," ujarnya.

Keseharian TH, lanjut Novi, bekerja sebagai tukang singso atau olah kayu. Itupun kalau ada orderan. Jika tidak, untuk mengisi waktu yang kosong menambah pendapatan ekonomi suaminya berburu babi dan menjualnya ke orang cina.

Suaminya, tambah Novi, orang yang humoris. Setiap hari pulang ke rumah, tak pernah tak pulang. Jika pulang kerja, TH langsung bermain dengan dua orang buah hatinya yang masih balita.

Sempat mendengar kabar miring dari orang lain, bahwa suaminya terlibat jaringan. Kalimat itu membuat hati Novi semakin teriris.

"Mas TH diisukan orang terlibat aneh-aneh. Sedih saya. Mas TH bukan seperti itu," beber Novi terisak.

Novi bercerita keseharian TH, selain sosok bapak yang humoris, TH bukan orang yang suka membahas hal keagamaan atau kenegaraan.

Tak ada buku bacaan yang aneh-aneh di rumahnya. Menonton televisi pun hanya menonton kartun kesukaan anaknya.

"Mas TH itu biasa aja, gak ada bahas-bahas keagamaan, politik, kalaupun nonton televisi paling nonton upin dan ipin, HP nya saja hanya Nokia lama saja, bukan android," ucap Novi.

Suaminya itu tidak pernah tidak pulang ke rumah, meski malam hari pulang berburu, TH pas pulang ke rumahnya.

"Gak pernah Mas TH tak pulang ke rumah, meski larut malam pulang berburu, pasti mas pulang," kenang Novi.

Setahu Novi, senjata itu memang digunakan TH untuk berburu, tak ada digunakan untuk yang lainnya.

"Senjata itupun memang untuk berburu, tidak ada niatan lainnya," beber Novi.

Novi berharap, suaminya bisa kembali ke pelukannya dan bisa kembali mengisi waktu bersama dua buah hatinya.

Berat hati Novi menerima kenyataan ini. Pun demikian, Novi berharap agar suaminya dapat keringanan hukuman.

"Saya berharap mas bisa melihat anaknya tumbuh besar jadi anak-anak yang soleh. Saya tu betul, mas hobi berburu itu juga untuk menambah pendapatan ekonomi agar anaknya bisa seperti anak yang lain untuk bermain," kata Novi dengan lirih.

Saat ini, anak pertama dari hasil pernikahan Novi dan TH kerap bertanya kepadanya kenapa bapak belum pulang ke rumah.

"Karena sudah seminggu anak pertama sering nanya, mak, bapak kerja kok gak pulang-pulang. Karena bapaknya tidak pernah tidak pulang ke rumah," tutur Novi.

Harapan serupa juga terucap dari ibu kandung TH, Senen (73) berharap agar anak bungsunya itu bisa mendapatkan keringanan hukuman. Menurut Ibu Senen, TH adalah anak yang baik sekaligs manja.

"Mudah-mudahan TH cepat balik ke rumah dan berkumpul dengan keluarga," ucap Ibu Senen yang berada di samping Novi.

"Janganlah TH dihukum lama, kasian istri dan anaknya yang masih kecil. Apalagi TH penopang ekonomi keluarga kecilnya," tutur Ibu Senen.

Sementara itu, Lurah Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Agus mengatakan ia sesaat setelah penangkapan mengaku terkejut ada peristiwa tersebut.

Agus mengakui tak mengetahui adanya penangkapan TH di wilayah kerjanya.

Kata Agus, tidak ada koordinasi maupun konfirmasi terkait penangkapan yang terjadi dini hari itu kepada pihaknya.

"Kami tekejut juga ada penangkapan dini hari tersebut. karena kami memang tidak tahu dan tidak ada koordinasi," kata Agus dikonfirmasi.

Agus tak mempersoalkan bagaimana cara dan kapan ditangkapnya pelaku tindak pidana yang ada di wilayah kerjanya.

Namun, Agus berharap saat itu ada koordinasi dan komunikasi setelah dilakukannya penangkapan agar pihaknya juga tidak gelagapan jika ada warga lainnya yang bertanya.

"Kalau bisa kan berkoordinasi. Kalau memang penangkapan bersifat rahasia, kabarilah kami setelah penangkapan. agar kami pun tau dan dapat menjelaskan terhadap warga yang maupun keluarga yang bertanya. Karena kami perangkat desa ini adalah bapaknya masyarakat," kata Agus.

Sebelumnya, jajaran Polda Riau menangkap TH atas kepemilikan dua pucuk laras panjang rakitan, Rabu (11/1/2023) lalu.

Dari keterangan polisi, tersangka membeli senjata api beserta amunisi untuk berburu. Selama ini, senjata itu memang belum pernah digunakan untuk tindak pidana.

Berdasarkan pengakuan TH, amunisi tersebut dibeli dari orang lain. Apabila peluru habis, ia menghubungi sang penjual dan membelinya lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini