Ramai Kabar Eks Rektor UIN Suska Riau Kasih JPU Rp460 Juta, Minta Dikembalikan

Saat dikonfirmasi kepada Asintel Kejati Riau, Rahardjo mengaku masih mempelajarinya.

Eko Faizin
Senin, 09 Januari 2023 | 13:37 WIB
Ramai Kabar Eks Rektor UIN Suska Riau Kasih JPU Rp460 Juta, Minta Dikembalikan
Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Akhmad Mujahidin telah ditetapkan sebagai tahanan jaksa atas dugaan korupsi pengadaan jaringan internet pada tahun 2020-2021 oleh Kejari Pekanbaru, Riau, Jumat (21-10-2022). Antara/Annisa Firdausi

Akhmad Mujahidin juga meminta proses hukum atas dirinya dihentikan sampai JPU Dewi diproses dugaan pelanggaran etik. Dirinya siap memberikan penjelasan untuk proses tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Asintel Kejati Riau, Rahardjo mengaku masih mempelajarinya.

"Saat ini surat tersebut sedang dipelajari," ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripoerwanto menyebut belum mendapat surat itu.

"Saya belum mendapat suratnya, coba nanti saya tanyakan ke bagian pengawasan," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini