Predator Seks di Indragiri Hulu Sodomi 10 Bocah Bawah Umur

Pelaku kasus sodomi merupakan warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu.

Eko Faizin
Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:52 WIB
Predator Seks di Indragiri Hulu Sodomi 10 Bocah Bawah Umur
Ilustrasi kasus sodomi anak. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial GA (20) dibekuk Polres Indragiri Hulu lantaran diduga melakukan tindakan bejat dengan menyodomi 10 anak di bawah umur.

Pelaku kasus sodomi merupakan warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso menjelaskan pelaku ditangkap selang beberapa jam laporan dugaan perkara tersebut dilaporkan keluarga korban.

"Awalnya kakak korban mendengar kabar bahwa adiknya MD (12) telah dicabuli oleh pelaku. Tak hanya pelaku, beberapa anak lain di sekitar rumahnya juga menjadi korban," ungkap Bachtiar dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).

Saat ditanyai kepada sang adik terkait kabar tak enak tersebut, korban membenarkan jika telah diperlakukan tidak senonoh.

Malam itu juga, keluarga korban datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indragiri Hulu. Pelaku akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Indragiri Hulu di hari yang sama.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia tak hanya menyodomi MD, tapi ada sembilan anak di bawah umur lain di sekitar rumah pelaku yang juga menjadi korban," tegas dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini