Kasus Ibu dan Bayi Tewas di Inhu Terungkap, Dihabisi 2 Anak Bawah Umur gegara Suara Motor

AKBP Alponso mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan ibu dan bayi tersebut berawal.

Eko Faizin
Senin, 26 Desember 2022 | 10:39 WIB
Kasus Ibu dan Bayi Tewas di Inhu Terungkap, Dihabisi 2 Anak Bawah Umur gegara Suara Motor
Ilustrasi garis polisi kasus pembunuhan ibu dan bayi di Indragiri Hulu. [Suara.com/Andri Yanto]

SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Pematang Jaya, Rengat Barat Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya terungkap.

Diketahui, warga digegerkan dengan penemuan jasad ibu dan anaknya di semak-semak Desa Pematang Jaya dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (21/12/2022) malam.

Unit Buser Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu akhirnya mengamankan dua pelaku pembunuhan yang tak lain adalah tetangga korban.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso menyatakan bahwa tersangka berinisial, NA dan F yang ternyata masih berstatus anak di bawah umur.

AKBP Alponso mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan ibu dan bayi tersebut berawal.

"Motif para pelaku menghabisi korban karena sakit hati, lantaran selalu ditegur suami korban (pelapor-red), ketika para pelaku pulang malam yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising," katanya dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (26/12/2022).

Alponso menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan petunjuk awal yaitu barang milik korban berupa 1 unit blender ditemukan di rumah salah seorang pelaku inisial, F.

"Atas hal itu, tim penyidik melakukan introgasi terhadap pelaku. Awalnya, F sempat berkilah dan mengaku difitnah bahwa ada orang lain yang sengaja meletakkan belender tersebut di rumahnya," jelas Kapolres.

Tim sempat mempercayai keterangan pelaku, namun tim menemukan kejanggalan lain ketika mendapati beberapa lembar foto copy KK dan KTP milik korban di rumah tempat tinggal pelaku.

Ketika hal itu dipertanyakan penyidik kepada orangtua pelaku, tidak bisa menjelaskan terkait keberadaan dokumen pribadi korban tersebut ada di rumahnya.

"Tim langsung mencari keberadaan F yang saat itu tengah berada di Stadion Sultan Mahmudsyah Pematang Reba. Usai diamankan, Jumat (23/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB dan diintrogasi, akhirnya pelaku mengaku bahwa dirinya yang menghabisi korban. Tidak sendirian, F melakukan hal keji tersebut bersama dengan pelaku NA," beber Alponso.

Atas pengakuan F tersebut, lanjut Alponso, tim langsung bergerak ke kediaman NA dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Usai ditangkap, tim melakukan pendalaman kasus, sehingga kedua pelaku mengaku menghabisi korban dengan cara dipukul dengan menggunakan shocbreaker sepeda motor.

Sebelum dihabisi, sambung Alponso menceritakan pengakuan para pelaku itu, mereka memanggil korban ke rumah pelaku F, dengan alasan untuk memastikan blender yang ada di rumah pelaku, milik korban yang sebelumnya hilang atau tidak.

Sehingga korban sambil menggendong anaknya, datang ke rumah pelaku F. Sementara suami korban atas nama, Masroni, saat itu sudah berangkat bekerja ke kebun di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat.

Dan setiba di rumah pelaku F, kepala korban langsung dihantam oleh pelaku NA dengan shockbreker, dan mengenai bagian belakang kepala korban hingga mengeluarkan darah.

Tak sampai disitu, pelaku juga menjerat leher korban menggunakan karet yang terbuat dari ban dalam sepeda motor, dan memastikan korban benar-benar tidak bernafas.

Saat itu, anak korban yang masih berumur 9 bulan, menangis histeris, sehingga membuat para pelaku panik, dan akhirnya ikut dihabisi pelaku F, dengan cara menutup mulut dan hidung korban.

"Dan guna menghilangkan barang bukti, kedua pelaku itu menyeter korban ke semak-semak yang berjarak 50 meter dari kediaman mereka, sementara bayi korban dimasukkan ke dalam sebuah karung dan dibuang juga tidak jauh dari jasad ibunya," terang Alponso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini