Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Buron 2020, KPK: Ada di Luar Negeri

Namun, ia memastikan yang bersangkutan ada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.

Eko Faizin
Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:20 WIB
Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Buron 2020, KPK: Ada di Luar Negeri
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Pertama, Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

Kedua, Izil Azhar dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ketiga adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

Keempat, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini