SuaraRiau.id - Nyawa Aiptu Ruslan melayang ditangan rekannya sesama anggota Korps Bhayangkara. Banit Provos SPN Polda Riau itu ditikam juniornya berinisial Bripka WF.
Kasus polisi bunuh polisi tersebut bermula perkelahian korban dan pelaku terjadi di SPN Polda Riau, Selasa (20/21/2022) malam.
Peristiwa ini berawal saat korban mendatangi pelaku, kemudian menegurnya lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas kurve.
Oleh pelaku menyampaikan alasannya. Korban pun memerintahkan Bripka WF untuk push up, namun ditolaknya. Sehingga, terjadilah cekcok dan dilerai personil polisi lainnya.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku kembali mendatangi SPN. Di sana, pelaku mendatangi pos penjagaan dan bertemu dengan korban hingga terjadinya kasus penusukan tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan, kasus penikam tersebut. Ia menyebutkan pelaku berpangkat Bripka dan berdinas di SPN Polda Riau.
“Kejadian bermula ketika korban menegur pelaku karena tidak mengikuti apel kegiatan konsilidasi,” kata Sunarto, Rabu (21/12/2022) siang.
“Pelaku tidak terima atas tindakan itu, terjadi cekcok dan penusukan menggunakan senjata sajam. Korban dinyatakan meninggal, Selasa sekitar pukul 23.40 WIB,” sambungnya.
Sunarto menyampaikan, korban meninggal dunia usai mendapatkan pertolongan medis pertama di Klinik SPN dan dirujuk ke salah satu RS yang ada di Pekanbaru.
Kabid Humas menambahkan, korban mengalami luka di bagian dada kiri atas dan di ketiak yang mengakibatkan organ vitalnya terluka.
“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO dan kini dalam pengejaran tim dari Ditreskrimsus dan Bid Propam,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sultra.
Terhadap pelaku ditegaskan Narto, akan dilakukan tindakan hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
“Terhadap kasus ini, kami telah memeriksa empat orang saksi,” ujar dia.
Kabar terbaru, Bripka WF sudah ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan polisi.
Kontributor : Riri Radam