Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Ini Kronologinya

Tak puas dengan jawaban itu, Bripka WF bertengkar dengan Aiptu Ruslan.

Eko Faizin
Rabu, 21 Desember 2022 | 11:39 WIB
Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Ini Kronologinya
Ilustrasi polisi bunuh polisi. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Kasus polisi bunuh polisi terjadi di Riau pada Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban merupakan Aiptu Ruslan yang bertugas di Banit Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Ia ditikam rekan kerjanya berinisial Bripka WF.

Berdasarkan informasi, insiden maut tersebut berawal saat korban mendatangi Bripka WF yang sedang berjaga di pos penjagaan.

Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Aiptu Ruslan memanggil lalu menegur pelaku karena tidak ikut apel pembagian tugas kurve.

Akibatnya, kedua polisi tersebut adu mulut sebelum dilerai oleh anggota yang lain. Tak lama setelah itu, Bripka WF datang bersama oran tua dan menemui Waka SPN Polda Riau.

Bripka WF mengadukan pertengkaran yang terjadi antara dirinya dan korban. Namun Waka SPN Polda Riau meminta agar persoalan ini diselesaikan besok, sebab pihaknya sedang sibuk persiapan pelantikan.

Tak puas dengan jawaban itu, Bripka WF bertengkar dengan Aiptu Ruslan. Bripka WF menancapkan sebilah sangkur di dada kiri korban, hingga terkapar dan tewas bersimbah darah.

Saat ini, pelaku penikaman sesama anggota polisi dalam pengejaran Polda Riau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini