Namun, tidak ada keterangan yang menyebutkan KJ diusir paksa oleh warga setempat. Ketua RT hanya menyebutkan bahwa KJ adalah warganya.
Sumber lain juga menyebutkan, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penangkapan terhadap KJ karena belum ada laporan polisi yang diterima pihaknya.
Menurutnya, kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara ini merupakan delik aduan sehingga harus ada laporan terlebih dahulu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan penghina Iriana Jokowi diusir paksa dan diarak warga setempat adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.