Sambo dan Putri Kompak Sebut Uang di Rekening Brigadir J buat Keperluan Keluarga

Ricky Rizal pun membenarkan bahwa menerima uang dari rekening Brigadir J senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.

Eko Faizin
Rabu, 23 November 2022 | 10:33 WIB
Sambo dan Putri Kompak Sebut Uang di Rekening Brigadir J buat Keperluan Keluarga
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, membenarkan bahwa uang yang berada di rekening Ricky Rizal (Bripka RR) dan Brigadir J merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya.

Ferdy Sambo menyampaikan hal tersebut ketika memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo dikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).

Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi yang juga menambahkan bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut.

"Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp200 juta.

Ricky Rizal pun membenarkan bahwa menerima uang dari rekening Brigadir J senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.

"Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua; yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum," kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini