SuaraRiau.id - Saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengungkap fakta terbaru terkait Ferdy Sambo.
Ridwan mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menyampaikan kepada dirinya agar tidak berbicara ke mana-mana mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saat saya meninggalkan TKP dari dalam, Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya'," kata Ridwan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwa pesan tersebut dia sampaikan ketika akan meninggalkan TKP.
Adapun konteks dari 'jangan ramai-ramai' yang dipahami oleh Ridwan adalah jangan sampaikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J di luar dari garis komando.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya, kepada kapolres atau ke mana," kata Ridwan Soplanit.
Selain mengungkapkan pesan dari Ferdy Sambo, Ridwan juga mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir J ketika dirinya tiba di TKP.
Ketika Ridwan datang, posisi mayat berada di posisi telungkup. Sebelum dilakukan tahapan olah TKP, katanya, masker Brigadir J masih menempel.
"Masih ada masker, masih dipakai. Begitu dibalik, kelihatan masker masih dipakai," ucapnya.
Ketika masker tersebut dibuka, dia melihat ada garis luka di hidung dan bibir.
- 1
- 2