Sementara, sebelumnya pada Jumat (4/11/2022) siang, Penyidik Unit Reskrim Polsek pinggir telah melaksanakan Ekshumasi (Penggalian Kubur) utk keperluan Autopsi Jenazah korban. Autopsi ini bertujuan utk mengetahui penyebab kematian korban.
Autopsi dipimpin langsung oleh dr Mohammad Tegar Indrayana Sp.FM dan Kompol Supriyanto dari Bid Dokkes Polda Riau.
Hasil sementara autopsi antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55% dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan tumpul. Kesimpulan penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak.
Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar.
"Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan utk melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada