Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Jumlahnya bisa jadi bertambah dikarenakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Eko Faizin
Minggu, 06 November 2022 | 06:42 WIB
Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus konser musik Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) sore.[Instagram/@berdendangbergoyang]

"Polda menyatakan kegiatan itu kami hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kami tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini