Makam Raja Ali Haji berada di komplek pemakaman Engku Putri Raja Hamidah, persisnya terletak di luar bangunan utama Makam Engku Putri.
Pada 5 November 2004 lalu, melalui Keppres Nomor 89/TK/2004, Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada Raja Ali Haji atas kontribusinya pada bahasa, sastra, budaya Melayu dan sejarah Indonesia.