Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak: Kalau Dikabulkan akan Menyulitkan

Nikita Mirzani pun akan tetap ditahan di Rutan Serang sampai proses pengadilan dimulai.

Eko Faizin
Rabu, 02 November 2022 | 18:36 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak: Kalau Dikabulkan akan Menyulitkan
Nikita Mirzani saat bebas dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (30/3).

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini