SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa Jakarta yang disebut terjadi di Universitas Islam Riau (UIR) telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kamis (27/10/2022).
Penanganan kasus sodomi mahasiswa tersebut kini tengah menunggu proses dari Kepolisian.
Demikian diungkapkan penasihat hukum korban, Tegar Putuhena kepada SuaraRiau.id, Jumat (28/10/2022). Dikatakan dia, laporan tersebut disampaikan ke Korps Bhayangkara pada Kamis (27/10/2022).
“Kami sudah melakukan membuat laporan dugaan kekerasan seksual tersebut di Bareskrim Polri, kemarin dan diterima,” ujar Tegar.
Ia menyampaikan, pihaknya menunggu proses dari Kepolisian atas kasus tersebut.
Bahkan, kata Tegar, korban telah menjalani visum untuk menguatkan bukti dugaan kekerasan yang dialami korban.
“Kami menunggu hasil visum. Kami berharap pelaku segera diproses,” sebutnya.
Ditanya perihal kronologis hingga mahasiswa Jakarta tersebut menjadi korban kekerasan seksual, Tegar belum bersedia membeberkannya. Begitu pula ditanya terkait sudah berapa kali korban disodomi oleh pelaku.
“Untuk kronologis belum bisa saya sampaikan, begitu pula dengan yang lainnya. Kami saat ini fokus pada pemulihan trauma yang dialami korban,” imbuhnya.
“Korban juga belum banyak memberikan keterangan karena masih trauma,” kata Tegar menambahkan.