Firli Bahuri menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara e-KTP, salah satunya Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan. (Antara)