Heboh Daftar Obat Sirup Mengandung Senyawa Berbahaya, Ini Kata Kemenkes

Terdapat 15 daftar obat mengandung senyawa berbahaya mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Eko Faizin
Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Heboh Daftar Obat Sirup Mengandung Senyawa Berbahaya, Ini Kata Kemenkes
Ilustrasi obat sirup. [Dok. Element Envato]

Kemenkes juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti-epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini