Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri oleh Kemenkumham

"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Achmad Nur Saleh.

Eko Faizin
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:24 WIB
Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri oleh Kemenkumham
Nikita Mirzani. [Instagram/nikitamirzanimawardi_172]

SuaraRiau.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Kabar pencekalan tersebut dibenarkan Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh baru-baru ini.

"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Achmad Nur Saleh kepada Antara, Jumat (14/10/2022).

Ia juga mengatakan bahwa pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Polres Serang Kota, Provinsi Banten.

Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap artis tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini