Eks Kapolda Sumbar Dikabarkan Diciduk Terkait Narkoba, Pernah Disebut Polisi Terkaya Indonesia

Ia membantah disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022 oleh beberapa media online.

Eko Faizin
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Eks Kapolda Sumbar Dikabarkan Diciduk Terkait Narkoba, Pernah Disebut Polisi Terkaya Indonesia
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

SuaraRiau.id - Kapolda Jawa Timur yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan diamankan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Irjen Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Nico Afinta.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni membenarkan penangkapan eks Kapolda Sumbar tersebut.

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," ungkap Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Teguh Santoso mengklaim telah lama mendengar isu Irjen Teddy Minahasa sebagai pengguna narkoba.

Dia tak menyangka isu tersebut ternyata benar adanya menyusul kabar penangkapan terhadap jenderal bintang dua tersebut.

"Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," kata Tegus saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

Masuk daftar polisi terkaya
Irjen Teddy Minahasa Putra disebut-sebut sebagai anggota polisi paling terkaya se-Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Irjen Teddy akhirnya buka suara terkait kekayaannya yang disebut mencapai Rp 29,9 miliar tersebut.

Ia membantah disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN tahun 2022 oleh beberapa media online.

"Hitung-hitungannya bagaimana? Kita belum tahu apakah media itu secara fair membuka data LHKPN seluruh anggota Polri, kan belum," kata Kapolda Sumbar dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).

Teddy mengungkapkan bahwa, dalam melaporkan LHKPN justru ingin mengajak anggota Polri untuk melaporkan juga.

"Tapi tidak ada salahnya terkait hal itu. Justru kita menggugah seluruh anggota Polri untuk taat asas atas pelaporan harta kekayaannya," tegas Kapolda Teddy.

Dari pantauan di situs elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021, diketahui total harta kekayaan Teddy Minahasa sebesar Rp29,97 miliar. Mayoritas, harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.

Tercatat, Teddy memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang. Harta tanah dan bangunannya senilai Rp25,81 miliar.

Untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar dengan rincian, satu mobil Jeep Wrangler tahun 2016, satu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, satu mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan satu motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Selain itu, Teddy punya harta bergerak lainnya senilai Rp500.000.000. Kemudian mempunyai surat berharga senilai Rp62.500.000. Sedangkan, harta kas atau setara kas senilai Rp1,52 miliar.

Pada tahun 2021, Teddy tak tercatat memiliki utang. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp29.974.417.203.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini