Tokoh Riau Azlaini Agus Kritik Pendemo Penjabat: Ujung-ujungnya Minta Duit

Mereka yang mengatasnamakan mahasiswa atau pihak lainnya berdemonstrasi para pejabat Riau dengan tuduhan korupsi maupun menerima suap.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Tokoh Riau Azlaini Agus Kritik Pendemo Penjabat: Ujung-ujungnya Minta Duit
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, 6 Oktober 2022 [DEFRI CANDRA /Riau Online]

SuaraRiau.id - Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, mengkritik aksi demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Mereka mengatasnamakan mahasiswa atau pihak lainnya berdemonstrasi para pejabat Riau dengan tuduhan korupsi maupun menerima suap.

"Sayangnya (aksi-aksi tersebut) ujung-ujungnya minta duit dari pejabat yang didemo," ungkap Azlaini, Sabtu, 8 Oktober 2022, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com.

Sebelumnya, Kamis lalu, 6 Oktober 2022, sekelompok massa menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), berunjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini 8 Oktober: Hujan dari Sore hingga Dini Hari

Aksi ini menuding Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, diduga telah menerim uang dari kontraktor miliaran Rupiah.

SF Hariyanto kemudian melaporkan unjuk rasa tersebut ke Polresta Pekanbaru. Satreskrim kemudian menetapkan 3 tersangka dengan pasal disangkakan pencemaran nama baik.

Azlaini mengatakan, patut diduga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi korban dalam aksi-aksi serupa.

"Tindakan oknum-oknum mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi atau apapun namanya itu, harus dihentikan," desak Azlaini.

Alasannya, tutur Azlaini, selain mencemarkan nama baik, juga berdampak terhadap pekerjaan diemban para pejabat tersebut terganggu.

Baca Juga:Tak Senang Didemo, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Laporkan Mahasiswa, Netizen: Pejabat Kok Gini

"Terutama pejabat yang memang tidak melakukan kesalahan seperti mereka tuduhkan," kata Bunda, sapaan Azlaini.

Menurutnya, jika ada indikasi perbuatan korupsi dan atau gratifikasi, ia berharap aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, harus serius mengungkapnya.

"Jangan pula (pejabat didemo) dijadikan ATM oleh oknum-oknum. Termasuk memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut demi kepentingan materi," kata Azlaini menduga.

Kata dia, mereka leluasa berbuat seperti itu karena lemahnya pengawasan. Mata rantai mafia hukum ini sangat memalukan dunia penegakan hukum kita, terutama di Bumi Melayu ini.

Dosen Fakultas Hukum UIR berpuluh tahun ini meminta Kejaksaan, dan Kepolisian benar-benar menerapkan Asas Praduga tak Bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini