SuaraRiau.id - Rizky Billar tak datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pengacara Rizky Billar, Neas Ginting mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis ini terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
Kasus KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Terakhir penyanyi dari ajang pencarian bakat ini sudah dibolehkan pulang untuk beristirahat dalam rangka pemulihan. (Antara)