Jangan Anggap Sepele, Ini Dampak Psikologis dari Korban KDRT

KDRT merupakan suatu tindak kekerasan yang berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:39 WIB
Jangan Anggap Sepele, Ini Dampak Psikologis dari Korban KDRT
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)

SuaraRiau.id - Lesti Kejora jadi sorotan publik karena diduga jadi korban KDRT suaminya Rizky Billar.

KDRT merupakan suatu tindak kekerasan yang berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Mengutip herstory, pengertian KDRT ini selaras dengan dasar hukum KDRT, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).

Kekerasan dalam rumah tangga akan memberikan dampak psikologis bagi korbannya. Apa kamu sudah tahu apa saja dampak-dampak yang akan dirasakan korban?

Baca Juga:Tanggapi Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Raffi Ahmad Bilang Begini

Melansir dari berbagai sumber (30/9/2022), berikut ini beberapa dampak psikologis yang bisa dirasakan korban.

Bekas luka
Korban kekerasan dalam rumah tangga akan merasa sulit melupakan bekas luka bahkan setelah bertahun-tahun lamanya. Kenangan yang buruk dapat memengaruhi ketenangan seseorang dan ini sangat menyedihkan.

Trauma
Trauma juga akan dialami oleh korban kekerasan dalam rumah tangga. Korban bisa trauma dan tertekan dengan orang-orang di sekelilingnya karena takut akan bertindak jahat. Korban juga mungkin akan takut dan trauma untuk membangun rumah tangga.

Rasa sakit
Dalam kasus kekerasan fisik, korban mungkin akan mengalami rasa sakit dan penderitaan. Dalam cedera fisik yang diderita, jiwa terdalamlah yang paling merasakan sakit.

Paranoid
Korban kekerasan dalam rumah tangga umumnya cenderung menjadi paranoid. Mereka mungkin enggak pernah bisa percaya hubungan dengan manusia lagi.

Baca Juga:9 Hal Tentang Profil Dan Masa Lalu Rizky Billar yang Kini Banyak Dibicarakan, Pernah Frustrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini