Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara

Briptu BR terjaring OTT meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa (casis) peserta rekrutmen anggota Polri Tahun 2022.

Eko Faizin
Jum'at, 30 September 2022 | 15:20 WIB
Oknum Polisi Dipecat usai Terjaring OTT Suap Penerimaan Calon Siswa Bintara
Ilustrasi polisi. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Oknum anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Briptu BR dipecat atau dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terkena operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan calon siswa bintara Polri.

Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri di Bidpropam Polda Sultra, Rabu (28/9/2022).

"Sudah kami sidangkan. Yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo, masuk polisi bayar," ujar dia.

Oknum polisi yang bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra ini terbukti melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri.

Briptu BR terjaring OTT meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa (casis) peserta rekrutmen anggota Polri Tahun 2022.

"Terbukti dia melakukan itu. Yang jelas perbuatan yang dilakukan tercela dan divonis PTDH," katanya menegaskan.

Prianto membeberkan kasus ini bergulir sejak Juni 2022 ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Briptu Bagas di rumahnya dengan barang bukti uang Rp200 juta.

"Awalnya kami menerima laporan. Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sekitar Rp200 juta dari seorang casis. Casisnya ini (yang memberi uang) kami diskualifikasi," ujar Prianto.

Selain Briptu Bagas, lanjut Prianto, ada oknum lain terlibat kasus serupa terkait dengan dugaan menerima suap saat penerimaan casis Bintara Polri 2022.

Diketahui bahwa yang bersangkutan adalah berpangkat Bripka berinisial I yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.

"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara dilakukan pemeriksaan, belum disidang," kata Prianto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini