Isu KDRT Rizky Billar: Disebut Banting dan Cekik Lesti Kejora, Terancam 15 Tahun Penjara

AKP Nurma Dewi membenarkan laporan Lesti Kejora terkait KDRT tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 29 September 2022 | 21:00 WIB
Isu KDRT Rizky Billar: Disebut Banting dan Cekik Lesti Kejora, Terancam 15 Tahun Penjara
Lesti Kejora dan Rizky Billar. [Instagram/@rizkybillar]

SuaraRiau.id - Laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengejutkan publik. Bagaimana tidak, pasangan tersebut dikenal harmonis.

Ada kabar yang beredar, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan lantaran suaminya itu diduga berselingkuh.

AKP Nurma Dewi membenarkan laporan Lesti Kejora terkait KDRT tersebut.

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/@rizkybillar)

"Saudari L datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialaminya, menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com dari SelebTubeTV, Kamis (29/9/2022).

"Kalau menurut saudari L yang melakukan (KDRT) suaminya sendiri," sambungnya.

Ketika disinggung soal berapa kali Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, AKP Nurma Dewi enggan memberikan komentar.

"Kalau itu, nanti tetap kita dalami. Kapan, terus berulang atau tidak, itu nanti penyidik yang lebih tau," ujarnya.

Mengenai kondisi fisik Lesti Kejora akibat KDRT yang dialaminya juga tidak dipaparkan. Yang jelas, AKP Nurma Dewi masih menunggu hasil dari visum.

"Semalam kita harus nunggu hasil visum dulu, jadi untuk dilaporkan kasus ini kita wajib visum," ucap AKP Nurma Dewi.

Tim penyidik masih terus mendalami kronologi dan laporan dari Lesti Kejoran dan hingga berita ini ditulis belum ada penjadwalan pemanggilan Rizky Billar untuk diperiksa.

Namun AKP Nurma Dewi dengan tegas menyampaikan, apabila terbukti ada pelanggaran KDRT, saksi dan pihak-pihak terkait akan segera dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik.

Sementara itu, menurut surat laporan dari kepolisian yang sudah beredar di beberapa media tanah air, KDRT yang dilakukan berupa kekerasan fisik dibanting hingga dicekik

Atas laporan tersebut dan apabila terbukti benar Rizky Billar melakukan KDRT, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sebagaimana UUD KDRT No 23 tahun 2004 yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara: kekerasan fisik: perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat."

Sedikit informasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada 19 Agustus 2021. Pernikahan mereka sudah dikaruniai satu orang anak laki-laki yang diberi nama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini