SuaraRiau.id - Polisi memastikan Kepala Kantor Kementerian Agama Grobogan Imron meninggal dunia karena bunuh diri di rumahnya di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Blora, pada Minggu (25/9/2022) malam.
Kepastian korban mengakhiri hidupnya sendiri dengan gantung diri yang diperkuat dengan pemeriksaan tim medis Puskesmas setempat.
"Hasil pemeriksaan tim medis, almarhum Imron memang meninggal karena bunuh diri karena diperkuat dengan munculnya sperma dan keluarnya kotoran," kata Kapolsek Kradenan Polres Blora AKP Lilik Eko Sukaryono dikutip dari Antara, Selasa (27/9/2022).
Almarhum ditemukan gantung diri di gudang samping rumahnya di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, sekitar Minggu (25/9/2022) pukul 18.10 WIB.
Saat ditemukan, almarhum menggantung menggunakan tali tampar berwarna oranye.
Terkait penyebab gantung diri, kata dia, informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa tiga bulan terakhir terlihat seperti orang yang sedang mengalami depresi.
Akan tetapi, kata dia, pihak keluarga tidak mengetahui permasalahan yang dihadapi karena almarhum cenderung pendiam.
Sementara pemakamannya dilakukan pada keesokan harinya, Senin (26/9/2022).
Informasinya almarhum sempat menghadiri hajatan di tetangga desanya. Namun, saat hendak diajak salat berjamaah oleh keluarga ternyata korban ditemukan menggantung di gudang samping rumahnya.
Sebelum bertugas di Kabupaten Grobogan sejak Februari 2021, almarhum bertugas di Kabupaten Pati dengan jabatan yang sama setelah sebelumnya juga bertugas di Kabupaten Blora. (Antara)
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.