SuaraRiau.id - Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi berharap Kementerian Perdagangan di bawah Zulkifli Hasan terus mendukung keberlanjutan usaha kelapa sawit di Tanah Air.
"Harapan kami adalah bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan agar selalu mendukung keberlanjutan usaha perkelapasawitan di Indonesia baik di sektor hulu maupun hilir," katanya dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).
Hal itu disampaikan Tofan menanggapi momentum 100 hari kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dimulai sejak 15 Juni 2022 hingga 23 September 2022.
Tofan menerangkan dukungan Mendag Zulkifli Hasan terkait keberlanjutan usaha perkelapasawitan diperlukan lantaran sektor kelapa sawit ini telah terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Jika sektor kelapa sawit sudah hampir dua dekade telah terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional khususnya dalam kontribusinya terhadap pendapatan devisa ekspor, pendapatan pajak, dan penyerapan tenaga kerja," paparnya.
Tofan menekankan, pentingnya menjaga keberlanjutan usaha perkelapasawitan di Tanah Air lantaran saat ini terdapat 17 juta petani dan pekerja di sektor kelapa sawit.
"Ada 17 juta petani dan pekerja di sektor kelapa sawit. Ini harus dijaga keberlanjutan usahanya. Atas dasar itu, kami siap mendukung dan melaksanakan kebijakan Mendag terkait komoditas minyak sawit," ujarnya.
Dalam paparan 100 hari kinerjanya, Menteri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengklaim lima pencapaian yang diraihnya.
Pertama, keberhasilan menstabilisasi ketersediaan bahan pokok. Khusus harga minyak goreng, Zulhas menyebut tingkat keberhasilannya mencapai 101,4 persen. Dari harga minyak goreng yang semula Rp16.400 per liter, kini telah turun di bawah harga eceran tertinggi menjadi rata rata Rp13.800 per liter. Selain itu, ketersediaan minyak goreng curah rakyat, telah mencapai 97,05 persen.
"Menjaga ketersediaan bahan pokok khususnya pangan secara merata dengan harga terjangkau oleh masyarakat adalah tugas Kementerian Perdagangan," ujar Zulkifi.
- 1
- 2