Satgas PPKS Kini Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seret Ketua BEM FISIP Unri

Dari tiga kasus yang ditangani, pelaku pelecehan seksual merupakan mahasiswa, dosen, hingga petugas keamanan kampus.

Eko Faizin
Senin, 26 September 2022 | 11:08 WIB
Satgas PPKS Kini Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seret Ketua BEM FISIP Unri
Ilustrasi kasus pelecehan seksual mahasiswi. [Suara.com/Ema]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi di Universitas Riau (Unri) menyeruak ke tengah publik. Kali ini menyeret nama Ketua BEM FISIP Unri berinisial GA.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Riau (PPKS) Unri, Sri Endang Kornita, menyatakan bahwa untuk ketiga kalinya pihaknya menangangi kasus pelecehan seksual di kampus tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dari tiga kasus yang ditangani, pelaku pelecehan seksual merupakan mahasiswa, dosen, hingga petugas keamanan kampus.

"Yang sudah selesai kita tangani ada tiga kasus, pelakunya ada mahasiswa, dosen dan petugas keamanan kampus atau sekuriti," ujar Sri kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).

Saat ini Satgas PPKS Unri tengah menangani kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua BEM FISIP Unri, GA.

Menurut Sri, Satgas PPKS kini tengah melakukan penelaahan laporan yang diterima pada Kamis, 22 September 2022.

Selanjutnya, Satgas PPKS Unri menyusun agenda pemeriksaan, termasuk mengidentifikasi nama-nama yang akan dipanggil, baik saksi, pelapor, saksi korban, dan terlapor.

"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri pada Sabtu 24 September 2022.

Usai pemeriksaan, Satgas akan menyimpulkan kasus tersebut dan akan berpedoman kepada Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.

Sebelumnya, Ketua BEM Fisip Unri, GA (23), membantah tudingan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diarahkan padanya. GA menegaskan tudingan itu adalah fitnah dan tidak berdasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini