SuaraRiau.id - Identitas oknum polwan yang diduga menganiaya seorang perempuan di Pekanbaru, akhirnya terungkap.
Ia berinisial Brigadir IDR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
IDR melakukan penganiyaan terhadap Riri Aprilia Kartin tak sendirian, melainkan bersama-sama dengan ibunya berinisial Y. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam dan memar di badan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan itu dengan nama pelapor Riri Aprilia Kartin.
“Kemarin malam (Kamis, red), ada laporan dari perempuan berinsial RAK terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan berisinial, IDR dengan Y,” ujar Kombes Asep, Jumat (23/9/2022) malam.
Terhadap laporan itu, kata Asep, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan menunjuk beberapa penyidik untuk menangani perkara tersebut. Penyidik sambungnya, akan mencari peristiwa pidana serta alat bukti permulaan cukup.
“Kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk kepastian hukum laporan tersebut,” imbuhnya.
Ketika disinggung mengenai motif kasus tersebut, hingga oknum Polwan bersama ibunya menganiaya korban, Asep mengaku belum mengetahuinya.
“Kami belum tau (motifnya). Kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Apa penyebab sehingga terjadinya dugaan penganiayaan secara bersama-sama masih didalami,” kata mantan Kapolres Kampar tersebut.
Baca Juga:Dua Orang di Pekanbaru Peroleh Hidayah Islam, Ungkap Alasan Jadi Mualaf
Terhadap kasus tersebut Bidang Propam Polda Riau ikut turun tangan. Hal itu, dikarenakan dugaan perkara dugaan penganiayaan terhadap Riri Aprilia melibatkan oknum Polwan.