Oknum Polwan yang Diduga Keroyok Seorang Perempuan di Pekanbaru, Bertugas di BNNP

Ia berinisial Brigadir IDR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 24 September 2022 | 10:56 WIB
Oknum Polwan yang Diduga Keroyok Seorang Perempuan di Pekanbaru, Bertugas di BNNP
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraRiau.id - Identitas oknum polwan yang diduga menganiaya seorang perempuan di Pekanbaru, akhirnya terungkap.

Ia berinisial Brigadir IDR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

IDR melakukan penganiyaan terhadap Riri Aprilia Kartin tak sendirian, melainkan bersama-sama dengan ibunya berinisial Y. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam dan memar di badan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan itu dengan nama pelapor Riri Aprilia Kartin.

Baca Juga:VIRAL: Oknum Polwan Pekanbaru Main Hakim Sendiri! Menganiaya Pacar Adik Hingga Lebam, dan Mengancam Dengan Jabatannya

“Kemarin malam (Kamis, red), ada laporan dari perempuan berinsial RAK terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan berisinial, IDR dengan Y,” ujar Kombes Asep, Jumat (23/9/2022) malam.

Terhadap laporan itu, kata Asep, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan menunjuk beberapa penyidik untuk menangani perkara tersebut. Penyidik sambungnya, akan mencari peristiwa pidana serta alat bukti permulaan cukup.

“Kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk kepastian hukum laporan tersebut,” imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai motif kasus tersebut, hingga oknum Polwan bersama ibunya menganiaya korban, Asep mengaku belum mengetahuinya.

“Kami belum tau (motifnya). Kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Apa penyebab sehingga terjadinya dugaan penganiayaan secara bersama-sama masih didalami,” kata mantan Kapolres Kampar tersebut.

Baca Juga:Dua Orang di Pekanbaru Peroleh Hidayah Islam, Ungkap Alasan Jadi Mualaf

Terhadap kasus tersebut Bidang Propam Polda Riau ikut turun tangan. Hal itu, dikarenakan dugaan perkara dugaan penganiayaan terhadap Riri Aprilia melibatkan oknum Polwan.

“Kasus dugaan penganiayaan itu lagi kami tangani,” tambah Kabid Propam Polda Riau, Johanes Setiawan.

Brigadir IDR merupakan personil Polda Riau yang di bawah kendali operasi (BKO) pada Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Riau.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar. “Iya, betul (Brigadir IDR) ditugaskan di BNNP Riau,” sebutnya.

Jendral bintang satu tersebut mengaku, sudah mengetahui kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan anak buahnya tersebut. “Sedang ditangani Polda, laporannya (dugaan penganiyaan),” jelas Robinson.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut viral di sosial media usai korban membagikan cerita di Instagramnya @ririapriliaaaaa. Dalam video berdurasi beberapa detik itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (Polwan) dan anaknya (orangtua),” cerita korban.

Pada video disukai 1.487 orang dan mendapatkan komentar dari 338 pengguna Instagram, korban terlihat berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani visum.

Ia juga memperlihatkan sejumlah luka memar serta lebam di lengan tangan, bagian leher dan di tempat lainnya yang diduga oknum Polwan tersebut.

Korban menunjukkan surat tanda laporan polisi bernomor : STPL/B/448/IC/2022/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2022.

“Udah berkali-kali saya tidak adil kaya gini, seolah di sini saya yang salah sepenuhnya atas hubungan dengan adiknya. Pertama kali, kakaknya masuk ke rumah saya nyelonong tidak sopan dan dengan memakai baju dinasnya sampai ke kamar saya. Karena tidak ada yang respon dia datang,” cerita Riri dalam video yang ditonton 38.700 kali.

“Kedua saya digrebek diangkut dari kontrakan saya oleh tim kerja kakaknya (alasannya karena beliau susah dan ketemu sama saya). Ketiga dia datang bersama ibunya mendobrak pintu kamar,” ulas Riri.

Kemudian, korban menceritakan bahwa oknum polwan tersebut bersama sang ibu langsung menjambak, menyerat dan menampar berulang kali bagian kepalanya secara membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut dilerai oleh warga dan Pak RW setempat.

“Disaat Pak RW membela saya, si kakak yang merupakan anggota Polri meneriaki bapak sibapak dengan kencang. Sehingga, Pak RW terkena serangan jantung dan mengembuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah,” sambung perempuan berusia 27 tahun.

Korban juga memperlihatkan percakapan WhatsApp antara dirinya dengan pemilik kontrakan. Pemilik kontrakan tersebut menyampaikan, bahwa anak dari Pak RW yang meninggal dunia tak terima atas sikap oknum Polwan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan atas pelapor Riri Aprilia Kartin. “Iyaa, benar ada laporan dugaan penganiayaan tersebut,” kata Kombes Asep.

Kontributor : Riri Radam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini