Hotman membandingkan, polisi saja yang petugas penegak hukum belum tentu berani nekat hukum sopir tersebut dengan cara begitu.
"Apa benar dia anggota DPRD? Apa hak dan wewenang dia menghukum phisik? Polisi ajak ngak berwenang main kaki??! Apalagi DPRD yang cuma legislative! Nasib para pengais keadilan di Negri yang kaya minyak bumi dan hasil bumi!!!!!!" tulis Hotman.
Belakangan terungkap nih, oknum Wakil Ketua DPRD Depok yang hukum sopir guling guling, push up di jalanan adalah Haji Tajudin Tabri atau HTJ. Anggota DPRD ini ternyata dari Fraksi Golkar.
Merespons aksi viral Tajudin itu, pimpinan DPD Golkar Depok menyesalkan dan bakal menindak Tajudin. Selain itu, pimpinan DPD Golkar Depok meminta maaf atas kelakuan Tajudin itu.
"Menanggapi video viral Haji Tahudin Tabri (HTJ) pada sopir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq, dikutip dari Instagram @depokhariini.
Ketua DPD Golkar itu mengungkapkan Golkar bisa saja menjatuhkan sanksi tegas atas kelakuannya tersebut. Bahkan dia mengatakan, bisa saja Golkar pecat yang bersangkutan, tergantung hasil investigasi Tim Golkar nanti.
Farabi tegas mengatakan Golkar tidak akan membela tindakan Tajudin yang kelewatan itu. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat.
"Saya meminta yang bersangkutan HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini. Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar," tulisnya.