Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak

Dua ASN itu adalah pejabat struktural di Setwan sepanjang 2023 sampai 2025.

Eko Faizin
Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:26 WIB
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
Kantor Kejari Siak. [Suara.com/Alfat Handri]
Baca 10 detik
  • Kejari Siak memanggil 2 ASN di Setwan DPRD Siak.
  • Pemanggilan tersebut terkait tunjangan perumahan dinas.
  • Tunjangan perumahan itu dari Rp10 juta menjadi Rp18 juta.

SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, menemukan dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum pemberian tunjangan perumahan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.

Kepala Kejari Siak Heri Yulianto,  melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan perkara itu sudah masuk tahap penyelidikan.

"Persoalan ini menjadi atensi, jadi hal ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat," katanya kepada Suara.com.

Mengawali penyelidikan, Juriko menyatakan pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait persoalan ini.

"Pada Senin (12/1/2026), kami menjadwalkan memanggil 2 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Siak," kata Juriko.

Menurutnya, dua ASN itu adalah pejabat struktural di Sekretariat Dewan (Setwan) sepanjang 2023 sampai 2025.

"Kami akan mintai keterangan keduanya perihal adanya dugaan kecurangan pada tunjangan perumahan anggota DPRD itu," sambung Juriko.

Lebih lanjut dikatakan Juriko, diindikasikan ada perbuatan melawan hukum dalam pemberian tunjangan rumah dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD Siak tahun 2023-2025.

"Tunjangan perumahan sejumlah Rp18 juta per bulan per anggota DPRD, naik jauh dari sebelumnya  Rp10 juta per bulan per anggota," beber Juriko.

Lebih jauh dikatakan Juriko, hal itu tentunya semakin berdampak, di tengah Pemkab Siak defisit anggaran dan terjadinya sejumlah pemotongan pada banyak kegiatan, sehingga fiskal menjadi sangat sempit.

Sementara di sisi lain, sambungnya, tunjangan perumahan DPRD dari Rp10 juta, menjadi Rp18 juta, tidak terdampak dalam pemotongan tersebut.

"Kami ingin mengungkap indikasi itu, dengan memanggil para pihak, sehingga proses hukum dapat ditegakkan dan semua menjadi terang benderang," tegas Juriko.

Kontributor : Alfat Handri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini