Emak-emak di Padang Tawarkan Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Dedy mengatakan tersangka WO yang diketahui bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Eko Faizin
Jum'at, 23 September 2022 | 11:02 WIB
Emak-emak di Padang Tawarkan Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Ilustrasi muncikari tawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang. [Instagram]

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti lewat penyelidikan sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas penyakit masyarakat serta penegakan hukum perlindungan anak.

"Berbekal penyelidikan itulah kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka, saat penggerebekan kami juga mengamankan anak berusia 16 tahun yang akan dieksploitasi oleh tersangka kepada seorang pria," katanya lagi.

Polisi mengingatkan kepada para pengusaha hotel atau sejenisnya, agar tidak memberikan ruang terjadinya aktivitas berbau tindakan prostitusi karena melanggar hukum serta bertentangan dengan nilai adat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas prostitusi ini, sesuai dengan instruksi pimpinan," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini