“Atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum atau sebagai tim penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat,” aku Kamaruddin.
“Kemudian, saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orang tua dari pada almarhum mengatakan kasus ini sudah selesai karena toh anak saya tidak akan kembali,” ungkapnya.
Saat Kamaruddin ke Jambi, Samuel, ayah dari almarhum Brigadir J berpesan padanya, “Sudah cukup pak, kami sudah capek. Kami mendengar saja capek, demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan”.
Namun, hal yang membuatnya kecewa adalah kinerja kepolisian yang seakan tidak bergerak atau sangat lamban.
“Maka, Pak Samuel mengatakan sudah cukup lah, toh anak saya tidak akan kembali, tidak akan hidup lagi. Walaupun istri dan anaknya masih bersemangat untuk menuntaskan,” jelasnya.
“Karena kita hidup di Negara Indonesia, di negara yang sangat munafik, negara yang sangat beragama yang tak bertuhan,” tegas Kamaruddin.