SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini belum menemukan titik terang. Perkara ini melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dkk.
Terbaru, Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Ferdy Sambo dan menyatakan yang pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.
Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan sejumlah nama juga ditetapkan sebagai tersanga pembunuhan sadis Brigadir J, termasuk yang ikut dalam menghalangi penyelidikan kasus tersebut.
![Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/26/60215-ferdy-sambo.jpg)
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika sampai saat ini, kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo belum juga menemukan titik terang.
“Ini sangat mengecewakan. Tetapi saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran, materi maupun waktu,” kata Kamaruddin di Instagram @insta_julid dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Ia mengaku bahwa dirinya membiayai semua perkara tersebut.
“Saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu. Tetapi, karena presiden (Presiden Joko Widodo) tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya, kecuali hanya empat kali mengatakan buka dengan terangnya. Memang kita mengakui dia mengatakan itu empat kali dalam empat kali momen,” jelas Kamaruddin.
“Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan, perkara ini tidak terang terang (belum ada titik terang). Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, sehari saja selesai, tidak sampai seminggu sudah P21," sambungnya.
“Tetapi, karena presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya sampai dengan hari ini, mereka tetap tidak bisa keluar. Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka,” tambah Kamaruddin lagi.
Oleh karena itu, selaku tim penasehat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
- 1
- 2