Nilai Ekspor Riau Naik 15 Persen per Agustus 2022, Sektor Migas Tertinggi

Nilainya mengalami kenaikan sebesar 15,02 persen dibanding ekspor Juli 2022 sebesar US$ 2,14 miliar.

Eko Faizin
Jum'at, 16 September 2022 | 13:24 WIB
Nilai Ekspor Riau Naik 15 Persen per Agustus 2022, Sektor Migas Tertinggi
Ilustrasi ekspor. [ANTARA]

SuaraRiau.id - Nilai ekspor Riau mengalami kenaikan berdasarkan harga Free On Board (FOB) pada Agustus 2022 sebesar US$ 2,46 miliar.

Nilainya mengalami kenaikan sebesar 15,02 persen dibanding ekspor Juli 2022 sebesar US$ 2,14 miliar.

Menurut Kepala BPS Riau Misfaruddin, kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor nonmigas sebesar 14,68 persen dan ekspor migas yang juga mengalami kenaikan sebesar 21,71 persen.

Sementara, ekspor nonmigas dari US$ 2,03 miliar pada Juli 2022 naik menjadi US$ 2,33 miliar pada Agustus 2022.

"Sedangkan ekspor migas dari US$ 104,45 juta pada Juli 2022 naik menjadi US$ 127,13 juta pada Agustus 2022," jelasnya, Kamis (15/9/2022).

Selama Januari-Agustus 2022, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 15,42 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor nonmigas sebesar 19,00 persen, meskipun ekspor migas mengalami penurunan sebesar 14,95 persen.

"Penurunan ekspor migas disebabkan oleh turunnya ekspor minyak mentah sebesar 93,87 persen, meskipun ekspor industri pengolahan hasil minyak mengalami kenaikan sebesar 322,88 persen,"ujarnya.

Misfaruddin menambahkan, dari 10 golongan barang ekspor nonmigas terbesar pada Agustus 2022 dibanding Juli 2022, empat golongan mengalami kenaikan, yang terbesar antara lain yaitu Lemak dan Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 371,67 juta, berbagai Makanan Olahan sebesar US$ 5,83 juta, Bahan-bahan Nabati sebesar US$ 4,94 juta dan Serat Stapel Buatan sebesar US$ 1,11 juta.

"Sedangkan yang mengalami penurunan antara lain golongan Bubur Kayu (Pulp) sebesar US$ 34,57 juta, diikuti Berbagai Produk Kimia sebesar US$ 22,83 juta, Ampas dan Sisa Industri Makanan sebesar US$ 10,93 juta, Bahan Kimia organik sebesar US$ 9,98 juta, Tembakau sebesar US$ 3,85 juta dan Kertas dan Karton sebesar US$ 3,13 juta," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak