“Jadi nikahnya itu berbeda. Si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada hanya orangtua calon pengantin wanita dan si WAM,” tutur Sunarto.
Dari hasil penyeledikan sementara, WAM memiliki tujuh istri yang enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut karena diduga kuat ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ganja oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tegas Sunarto. (Antara)