Tiga Kapolda Masuk di Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Lemkapi

Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan Brigadir J.

Eko Faizin
Minggu, 11 September 2022 | 10:30 WIB
Tiga Kapolda Masuk di Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Lemkapi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).

Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menjadi "justice collaborator" atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.

Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini