Tanggapan Grab soal Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Imbas Harga BBM

Grab akan menerapkan tarif ojol baru pada platform sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Eko Faizin
Rabu, 07 September 2022 | 21:06 WIB
Tanggapan Grab soal Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Imbas Harga BBM
Ilustrasi Driver Ojol GrabFood. [dok. Grab Indonesia]

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Selain itu, harga solar subsidi juga naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini