Diskusi Kolaborasi Kawal Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Adat Riau

Kapasitas antarpihak mulai dari masyarakat adat, pemerintah dan pihak lain belum mumpuni mendukung penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Eko Faizin
Selasa, 06 September 2022 | 22:16 WIB
Diskusi Kolaborasi Kawal Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Adat Riau
Peserta Seminar dan Lokakarya Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) bertema Peningkatan Kapasistas Para Pihak sebagai Upaya Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat di Hotel Pangeran Pekanbaru pada 5-6 September 2022. [Ist]

Dalam paparannya, Pemprov Riau memiliki komitmen untuk terus mengawal dan membantu masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan. Hal ini dibuktikan dengan 2 pengakuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan

“Saya hari ini risau juga, kami saat ini mengesa identifikasi MHA di Riau dengan membentuk tim yang mana itu saya yang akan mengkomandoi. Kita berusaha bagaiaman regulasi-regulasi yang banyak ini, pengakuan untuk masyarakat adat kita bisa berjalan mudah. Jadi kalau mau marah dan bentak-bentak meja ini lah waktunya, tapi harus ada ujungnya, harus ada hasilnya” ujar Masrul.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga mengundang pemangku kepentingan seperti Kepala Sub Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Kementerian LHK, Yuli Prasetyo Nugroho, Akademisi Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, R. Sandra Agustin.

Kegiatan ini diselenggarakan YMKL dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation.

Diketahui, Bahtera Alam merupakan bagian dari Pokja Perhutanan Sosial Riau yang ikut mendorong peningkatan kapasitas para pihak yang nantinya akan membantu Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Riau. Sedangkan YMKL merupakan lembaga yang memiliki konsern terhadap isu perlindungan hak masyarakat hukum adat.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan masyarakat hukum adat Petapahan, Kampa, Asli Anak Rawa, Sakai bathin Sebanga, Tanjung Belit, Suku Akit serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan perwakilan NGO.

Perwakilan Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan, Saprul menyatakan bahwa mengucapkan terima kasih dengan acara tersebut lantaran pihaknya selama ini merasa hak-haknya hilang.

“Kami merasa masyarakat adat ini hak-haknya ini hilang, bahkan negara sendiri yang menghilangkan hak kami. Paling miris, hak kami ini malah diberikan kepada perusahaan-perusahaan atau investasi,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini