Karutan Tonggo mengatakan, dia berkoordinasi dengan Polres Siak terkait temuan tersebut.
Tak berselang lama, pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, selanjutnya benda mencurigakan tersebut dibuka isinya diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil, serta 2 buah kaca pyrex.
“Selanjutnya pihak Polres Siak membawa barang bukti yang ada untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Tonggo.
Disampaikan Tonggo, sebenarnya pihaknya rutin melakukan operasi di seluruh kamar dan semua dalam keadaan bersih dari hal-hal mencurigakan.
Bahkan, lanjut Tonggo, pihaknya juga melakukan pembinaan dan pendalaman spiritual, sebagai bekal ketika keluar dari Rutan.
”Dengan adanya temuan ini, kami akan terus waspada serta melakukan penelusuran,” sebut Tonggo.
Rhalpy menunjukkan lokasi ditemukan narkoba, lalu menunjukkan tembok dengan tinggi 6 meter dan di atasnya dikelilingi kawat berduri, berada di sebelah kanan rutan.
Paket yang diduga narkoba itu ditemukan di kebun terung masih kecil yang digarap warga binaan. Jarak tempat ditemukan narkoba dengan perkantoran sekitar 10 sampai 15 meter.
”Kami akan terus berbenah dan memastikan warga binaan terbebas dari narkoba, meski isi Rutan ini 250 lebih warga binaan merupakan kasus narkoba,” ungkap KPR.
Ralphy juga menjelaskan kapasitas Rutan 128 orang, diisi oleh 519 warga binaan.
"Evaluasi serta pengamanan akan terus dimaksimalkan dalam mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran," tuturnya.
Kontributor : Alfat Handri