Sebelumnya, petugas jaga Fadhel Fadoly menemukan narkotika di area tembok dalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura pada Rabu (25/5/2022), sekitar pukul 5.50 WIB.
Kepala Rutan Siak Tonggo Butar Butar didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rhalpy Prasetyo mengatakan, pagi itu, petugas Fadhel Fadoly melakukan kontrol keliling dari menara satu ke arah perkantoran.
Saat itu ia menemukan paket mencurigakan diduga narkotika di area tembok dalam. Paket yang diduga narkoba tersebut dilempar dari luar tembok.
Petugas tersebut melaporkan temuan paket itu ke komandan jaga dan selanjutnya diteruskan ke KPR.
"KPR menghubungi saya untuk melakukan tindak lanjut,” jelas Karutan Siak Tonggo Butar Butar.
Karutan Tonggo mengatakan, dia berkoordinasi dengan Polres Siak terkait temuan tersebut.
Tak berselang lama, pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, selanjutnya benda mencurigakan tersebut dibuka isinya diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil, serta 2 buah kaca pyrex.
“Selanjutnya pihak Polres Siak membawa barang bukti yang ada untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Tonggo.
Disampaikan Tonggo, sebenarnya pihaknya rutin melakukan operasi di seluruh kamar dan semua dalam keadaan bersih dari hal-hal mencurigakan.
Bahkan, lanjut Tonggo, pihaknya juga melakukan pembinaan dan pendalaman spiritual, sebagai bekal ketika keluar dari Rutan.