Mafia Judi Online Perbudak Warga Batam, Berawal di Dubai hingga Kamboja

Menurut HW, peristiwa ini bermula dari H yang berangkat bekerja di luar negeri pada 6 Februari 2022 lalu.

Eko Faizin
Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:19 WIB
Mafia Judi Online Perbudak Warga Batam, Berawal di Dubai hingga Kamboja
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penyekapan sindikat perdagangan manusia di Kamboja. Warga itu berinisial H.

Adik kandung H yakni HW pun menuturkan terkait nasib kakaknya tersebut.

Menurut HW, peristiwa ini bermula dari H yang berangkat bekerja di luar negeri pada 6 Februari 2022 lalu.

"Dia (H) tidak pernah bilang ke keluarga. Tiba-tiba ngomong mau berangkat bekerja di luar negeri. Tujuan kerja utamanya di Dubai, Uni Emirat Arab, bukan Kamboja," kata HW kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).

HW menceritakan, awalnya H berangkat ke Dubai atas ajakan temannya dan diimingi gaji dalam jumlah besar. Mereka berangkat menuju jazirah Arab itu melalui Jakarta.

Sesampainya di Dubai, H dipekerjakan di sebuah perusahaan investasi bodong dan judi online dari China. Namun, ia hanya bertahan sebulan dengan alasan tak nyaman.

"Abang saya sempat meminta untuk dipulangkan ke Indonesia," ujar HW.

Permintaan H tidak digubris oleh perusahaan itu. Selama beberapa bulan, ia bekerja sekadarnya di perusahaan tersebut.

Hingga akhirnya, pada tanggal 14 Agustus 2022 , H diberangkatkan ke Kamboja bersama seorang WNI lainnya dengan dalih pindah lokasi kerja namun masih dengan perusahaan yang sama.

"Sesampainya di sana, abang saya tak langsung disuruh bekerja namun disekap terlebih dahulu," katanya.

Saat disekap, lanjut HW, barang-barang milik abangnya berupa ponsel pribadi dan juga paspor ditahan oleh pihak perusahaan. Ia diberikan handphone dari perusahaan untuk berkomunikasi seadanya saja.

"Handphone dari perusahaan itu tak layak, tak ada kamera karena sudah dirusakin terlebih dahulu oleh pihak perusahaan sehingga korban benar-benar tak bisa merekam lokasi dan keadaan di sana," imbuhnya.

Lebih lanjut, HW mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan H, ia dipekerjakan di salah satu perusahaan investasi bodong.

Sama seperti kasus yang telah dibongkar oleh Polda Kepri beberapa waktu lalu, H juga mendapat siksaan jika bekerja tak mencapai target perusahaan.

"Dipukul dan terus disuruh bekerja dalam keadaan berdiri selama 12 jam," kata HW.

Bersama keluarga, HW berharap pemerintah bisa mengambil tindakan atas kejadian yang dialami oleh abangnya.

Ia juga berencana melaporkan peristiwa ini ke Polda Kepri. Sejauh ini, HW dan keluarganya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI terkait kasus penyekapan itu.

"Kami hanya berharap abang saya bisa pulang ke Indonesia dengan selamat," tegas HW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak