Posting soal Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Diciduk Polda Metro Jaya

Selanjutnya dibawa ke Jakarta dan telah ditahan penyidik di Polda Metro Jaya selama 25 hari.

Eko Faizin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:42 WIB
Posting soal Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Diciduk Polda Metro Jaya
Ilustrasi konten TikTok. [Pixabay]

“Sampai sekarang belum ada perkembangannya,” terangnya.

Lanjut Suroto, pihaknya telah berangkat ke Jakarta untuk menemui Masr dan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (12/8/2022) lalu. Pihaknya sudah mengirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta perkara diselesaikan melalui restorative justice.

“Perihal permohonan itu belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Jika perkara tetap diproses, dia menegaskan akan melakukan upaya hukum yakni dengan pengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN).

“Kalau adan respon, kami akan ambil sikap. Kami ajukan praperadilan dan melaporkan ke Propam,” tegas Suroto.

Kontributor : Riri Radam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini