Usut Dugaan Ijazah Palsu Razman Nasution, Hotman Paris Colek Menteri Pendidikan

Hotman Paris pun kembali menyusun langkah-langkah untuk mengusut kasus tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:50 WIB
Usut Dugaan Ijazah Palsu Razman Nasution, Hotman Paris Colek Menteri Pendidikan
Foto kolase Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.

Adapun pasal yang dilaporkan oleh KAI untuk menjerat Razman adalah pasal 263 ayat 2 KUHP menggunakan akta palsu untuk menjadi advokat, dan pasal 68 ayat 2 UU Sisdiknas yaitu menggunakan gelar yang tidak benar. Sementara ancaman pidana Razman Nasution selama 6 tahun lamanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini