SuaraRiau.id - Aksi Pesulap Merah atau Marcel Radhival membongkar trik perdukunan dengan kedok agama mendapat dukungan langsung dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu terungkap saat Pesulap Merah mendatangi Wakil Sekretaris Fatwa MUI Pusat, Endang Mintarja dan Ustaz Faizar. Peristiwa tersebut dibagikan di kanal YouTube Pesulap Merah.
Dalam video YouTube itu, Abah Endang menyatakan bahwa langkah Pesulap Merah membongkar aksi penipuan berkedok agama sudah sesuai dengan ajaran Rasulullah.
![Pesulap Merah, Wakil Sekretaris MUI Pusat Endang Mintarja, dan Ustaz Faizar. [Youtube/Marcel Radhival]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/24/23664-pesulap-merah-wakil-sekretaris-mui-pusat-endang-mintarja-dan-ustaz-faizar.jpg)
"Apa yang dilakukan Abang Marcel itu sesuai dan selaras dengan sabda Rasulullah SAW," kata Abah Endang seperti dikutip dari MataMata.com.
"Kata Rasuullah, aksi-aksi penipuan, tipu-tipu, apalagi untuk mengambil keuntungan ya dari aksi penipuan itu. Itu tidak dianggap sebagai umatnya Rasulullah. Siapa yang nipu apalagi kepada kaum muslimin maka dia bukan bagian dari kami, umat Rasulullah SAW," lanjutnya,
Menurut Abah Endang, aksi yang dilakukan Pesulap Merah tersebut membantu membuka wawasan masyarakat mengenai praktik perdukunan yang mengatasnamakan agama.
"Pertama, menghilangkan paling tidak meminimalisir aksi-aksi penipuan berkedok agama, sulap, dan seterusnya, tentu saja ini selaras dengan apa yang diupayakan oleh guru-guru kita, kyai-kyai kita, agar umat lebih cerdas dan bijak," kata dia.
Orang-orang yang telah menaruh kepercayaan kepada dukun maka akan berkali lipat dosanya. Bahkan langkahnya disebut sia-sia.
"Sebagaimana kata Allah pada surat Jin, orang-orang yang meminta perlindungan bantuan pada jin-jin maka tidak ada gunanya mereka, justru bertambah dosanya. Ini di antara dosa besar yaitu kita memohon, meminta perlindungan kepada selain Allah," terang Abah Endang.
Ia pun menyatakan dukungannya terhadap Pesulap Merah untuk membongkar trik perdukunan yang mengatasnamakan agama.
- 1
- 2