SuaraRiau.id - Bank Riau Kepri (BRK) sebentar lagi bakal menjadi bank syariah dari bank konvensional sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 4 Juli 2022.
Perubahan itu membuat nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri pun berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah atau BRK Syariah.
Demikian juga dengan Logo ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Adapun tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”.
Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari mengatakan dengan semangat konversi dan spirit “Berkah Untuk Semua” tersebut InsyaAllah BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak, yakni Pemicu sekaligus Pemacu Ekosistem Syariah di kawasan ini, terutama dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal atau tempatan.
Ia menyampaikan setelah terbitnya izin dari OJK pada 4 Juli pihaknya langsung memroses berbagai hal untuk izin system pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain. Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan dukungan besar dari berbagai pihak.
Untuk itu secara tulus, ia menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para Pemegang Saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap Insan BRK Syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid.
“Alhamdulillah pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang dapat dilakukan pada Jumat (19/8/2022) yang dilanjutkan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin (22/8/2022)," kata Andi Buchari.
Menelisik sejarah konversi BRK Syariah ini, tutur Andi, dimulai pada April 2019 yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan yang dibuat oleh Bapak Gubernur Riau bersama 21 pemegang saham BRK yang terdiri dari pemerintah provinsi kabupaten/kota di Riau dan Kepulauan Riau.
“Sejak September 2020, Pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis untuk meng-Akselerasi dan mengeksekusi amanah konversi, dengan spirit “Menggesa menuju Syariah”.
Pada April 2021, Manajemen menyampaikan permohonan PKU secara resmi kepada OJK disertai seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
Setelah melaksanakan proses verifikasi, validasi dan mengecek/menguji berbagai kesiapan termasuk keberadaan Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRK.
"Alhamdulillah OJK mengeluarkan ijin melalui SK Dewan Komisioner tertanggal 4 Juli 2022,” ujar Andi Buchari lagi.
BRK Syariah rencananya akan diresmikan oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin pada 25 Agustus 2022. Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, maka peresmian akan dilaksanakan secara hybrid, offline dan online.
“Untuk yang hadir secara offline wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Andi Buchari. (Antara)