SuaraRiau.id - Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) SC-2 di Kota Pekanbaru menjadi sorotan publik. Pasalnya hingga saat ini proyek tersebut menuai polemik.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana proyek memastikan dalam melakukan pemeliharaan jaringan IPAL telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Manager Proyek Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC-2), PT HK, Olan Oka, mengungkapkan pihaknya mengaku tak mengabaikan aspek transparansi kepada masyarakat.
Mereka juga tak berniat mengabaikan keluhan masyarakat terkait proyek IPAL di Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tengah dilaksanakan pekerjaan pemeliharaan terhadap jaringan IPAL yang sedang dikerjakan perusahaan.
Olan berujar, pihaknya telah memasang papan pengumuman di lokasi proyek, pagar pengaman dengan stiker sesuai standar HK.
Ada juga stiker Hutama Karya pada alat berat yang bekerja, sebagai sarana informasi pekerjaan proyek kepada masyarakat yang melintas di areal tersebut.
Ia menyebut, papan pengumuman tersebut telah dipasang sejak akhir Juni 2022 saat pemeliharaan dimulai sesuai dengan prosedur yang berlaku.
HK mengungkapkan bahwa papan pengumuman yang dipasang oleh perusahaan adalah pemberitahuan mengenai pekerjaan pemeliharaan terhadap jaringan IPAL dan bukan pengumuman pemeliharaan jaringan PDAM.
"Memang benar di lokasi yang sama, sebelumnya tengah dilakukan pemeliharaan jaringan PDAM diameter 400 mm dan diameter 150 mm sehingga terdapat papan pangumuman terkait hal tersebut," jelas Olan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Namun papan pemberitahuan tersebut telah diturunkan pada 8 Agustus 2022 karena pipa PDAM diameter 400 mm di lokasi tersebut telah dinonaktifkan. Sampai hari ini juga masih terdapat pekerjaan perbaikan pipa PDAM diameter 150 mm di Jalan Cempaka yang bersinggungan dengan jaringan IPAL," sambungnya.
Ia mengungkapkan, Hutama Karya memastikan melakukan pemeliharaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek transparansi kepada masyarakat.
"Semoga dengan penjelasan dari pihak perusahaan bisa membuat permasalahan menjadi lebih jelas sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara jelas nantinya dan kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat agar pemeliharaan jaringan IPAL ini dapat segera rampung," katanya.
Sementara itu, PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Taufik Hidayat mengatakan, untuk kegiatan paket SC2 yang dilaksanakan HK-Rosa saat ini dalam periode masa pemeliharaan, sejak 31 Maret 2022 hingga 31 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, lokasi Jalan Cempaka MH 80 saat ini sedang dalam perbaikan pipa IPAL karena adanya ‘backfall’ atau pergeseran kemiringan elevasi. Ini disebabkan kondisi tanah labil dan kondisi Jalan Cempaka banyak kebocoran pipa PDAM yang kemingkinan menambah labilnya kondisi tanah di sana.
Dalam perbaikan pipa IPAL elevasinya di bawah pipa PDAM, terjadi kendala pipa PDAM yang bocor dalam penggaliannya, kontraktor dalam hal ini harus berkoordinasi dengan pihak PDAM dalam perbaikan pipa tersebut, sesuai prosedur, sebelum melakukan perbaikan pipa IPAL.
"Kami bersama konsultan supervisi memantau hasil-hasil pekerjaan yang mengalami kerusakan, dan kemudian meminta perbaikan dari kontraktor selama periode masa pemeliharaan ini," tegas dia.