Camat Payakumbuh Dicopot usai Tampil ala Citayam Fashion Week, Wali Kota Angkat Bicara

Video viral Camat Payakumbuh Timur bernama Dewi Novita itu diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_turah.

Eko Faizin
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:12 WIB
Camat Payakumbuh Dicopot usai Tampil ala Citayam Fashion Week, Wali Kota Angkat Bicara
Camat Payakumbuh, Dewi Novianta. (Youtube/DewiCentong)

Sebelumnya, sempat viral di media sosial terkait Camat Payakumbuh Timur, Dewi Novita dicopot dari jabatannya usai membuat konten ala Citayam Fashion Week. Konten itu lalu diunggah ulang akun instagram lambe_turah pada Minggu, (7/8/2022).

Hingga kini, setelah ditelusuri Covesia.com, akun TikTok milik Dewi Novita dengan nama @dewi.centong itu kini telah "digembok," begitupun dengan akun instagramnya.

Berdasarkan video yang diunggah akun instagram lambe_turah tersebut, pencopotan Dewi dari jabatan sebagai camat diakuinya gara-gara unggahan video ala Citayam Fashion Week setelah mendapatkan komentar dari MUI Payakumbuh.

"Aku seorang Camat di Kota Payakumbuh pernah ikutan membuat video viral ala Citayam Fashion Week dengan maksud hati sebagai konten yang biasa-biasa saja, tanpa ada maksud melanggar norma agama atau adat istiadat Minangkabau,” kata Dewi dikutip dari akun instagram lambe_turah, Senin (8/8/2022).

Disebutkan Dewi, komentar MUI tersebutlah yang merupakan awal mula permasalahan terhadap dirinya muncul.

"Mulai dari komen MUI itu malapetaka hadir, karir yang aku bangun sekian lama hancur hanya gara-gara komen yang sangat tidak objektif dari MUI,” katanya lagi.

Komentar MUI Payakumbuh
Berdasarkan unggah tersebut, komentar MUI tertulis hal dilakukan camat tersebut tidak sesuai dianggap kurang sesuai dengan norma agama, budaya serta adat Minangkabau.

MUI Payakumbuh menyayangkan aksi Dewi dengan mengikuti konten yang sedang viral. Mereka juga mengatakan agar Dewi Novita tak ikut latah dengan ikut-ikutan membuat konten viral.

Selanjutnya, komentar MUI itu juga menyinggung terkait hijab yang digunakan dalam vidio tersebut.

"Dalam kaidahnya, pakaian muslimah harus menutup secara sempurna. Tidak boleh ketat atau memperlihatkan lekuk tubuh, transparan, atau berpotensi tersingkap. Apalagi model fashion yang diikuti tersebut adalah terbaru orang-orang jahiliyah yang dikecam dalam syariat (Q.S Al-Ahzab ayat 33. Hal ini bertentangan dengan gadih minang, yakni budaya malu," tulis komentar MUI Payakumbuh tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini